Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Jaringan Pengedar Pil Dobel L Diringkus Sat Narkoba Polres Kediri

A. Daroini
×

Jaringan Pengedar Pil Dobel L Diringkus Sat Narkoba Polres Kediri

Sebarkan artikel ini

Kediri,Memo.co.id

Baca Juga: KPK Selidiki Asal Muasal Uang Setoran Belasan Kepala Dinas Untuk Bupati Tulungagung

Anggota Sat Reskoba Polres Kediri kembali berhasil meringkus jaringan peredaran narkoba jenis pil dobel L diwilayah hukum Polres Kediri.Sebanyak 7 orang baik pengedar dan pemakai berhasil diringkus beserta barang buktinya.

Tujuh orang tersangka yang berhasil diamankan yaitu , Imam Munir alias Sogrok (42) warga Dusun Gogor Desa Sumberejo Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri, dengan barang bukti 5 butir pil jenis LL, 2 bungkus plastic klip dan sebuah HP merk Evercros. Zaini alias Jebor (43) warga Desa Kempleng. Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri yang kedapatan barang bukti sebuah HP merk Nokia yang digunakan untuk transaksi narkoba.

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu