Example floating
Example floating
Metropolis

Jaringan Pengedar Narkotika Golongan Satu Jenis Shabu Antar Kota di Ringkus BNN Kabupaten Kediri

A. Daroini
×

Jaringan Pengedar Narkotika Golongan Satu Jenis Shabu Antar Kota di Ringkus BNN Kabupaten Kediri

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri, berhasil menangkap dua pengedar Narkotika jenis Shabu. Kedua tersangka yang berhasil diringkus oleh tim BNN Kabupaten Kediri merupakan pengedar Narkotika golongan 1 jenis Shabu, yang merupakan jaringan antar kota.

Baca juga : BNN Kota Kediri Rilis Cairan Yang Disinyalir Bahan Pembuat Sabu Paketan Dari Luar Negeri

Baca Juga: Jelang Munas X LDII April 2025, Menteri Fadli Zon Minta LDII Perkuat Kebudayaan

Penangkapan kedua pelaku pengedar Shabu, bermula saat pelaku AD warga Mojokerto, diamankan terlebih dahulu di Perempatan jalan Raya Papar Kabupaten Kediri, Minggu (17/3/2019) kemarin sekitar pukul 11.00 Wib, oleh tim Pemberantasan BNN Kab Kediri.

Baca juga : Melakukan Giat, BNNK Trenggalek Keliling Desa

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

Dari keterangan Kepala BNN Kab Kediri, AKBP L Dewi Indrawati, Amk, SH. MM, menjelaskan, sebelum penangkapan tersangka AD (18), seorang Operator Backhoe asal Mojokerto, petugas BNN Kab Kediri mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku akan melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu sabu.