Example floating
Example floating
Metropolis

Janjikan Bisa Masuk PNS Polsus Tipikor, Warga Besuk digulung Unit Reskrim Polsek Mojoroto

A. Daroini
×

Janjikan Bisa Masuk PNS Polsus Tipikor, Warga Besuk digulung Unit Reskrim Polsek Mojoroto

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

Polsek Mojoroto, Polres Kediri berhasil mengungkap kasus tindak pidana, penipuan dengan modus menjanjikan bisa memasukkan PNS atau Polsus Tipikor.

Tersangka Supana Jadi Santosa (43) warga Dusun Besuk RT RW 02/03 Desa Toyoresmi Kec Ngasem Kab. Kediri, yang diamankan oleh unit Reskrim Polsek Mojoroto dijalan Sersan bahrun Kel. Mrican Kec. Mojoroto Kota Kediri.

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Kapolsek Mojoroto, Kompol Sartana mengungkapkan, kasus penipuan rekruitmen calon PNS atau Polsus Tipikor berawal, saat tersangka menyebarkan brosur penerimaan Polsus Tipikor di tempat-tempat strategis dengan maksud supaya diketahui khalayak umum. Kemudian orang tua pelapor mengetahui dan membaca pengumuman tersebut. Lalu memberitahukan kepada anaknya.

“Deni Martina Sari (19) jalan Bandar Ngalim gg Buntu No 06 Kel Bandar kidul RT /RW 08/02 Kec. Mojoroto Kota Kediri, berminat pada hari senin tanggal 12 Agustus 2019 untuk mendaftarkan pada proses Tipikor disebut yang beralamatkan di Jalan Sersan Bahrun Kota Kediri, “jelas Kompol Sartana, Rabu (11/9/2019).

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

The post Janjikan Bisa Masuk PNS Polsus Tipikor, Warga Besuk digulung Unit Reskrim Polsek Mojoroto appeared first on Memo Kediri |.