Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Metropolis

Janjikan Bisa Masuk PNS Polsus Tipikor, Warga Besuk digulung Unit Reskrim Polsek Mojoroto

A. Daroini
×

Janjikan Bisa Masuk PNS Polsus Tipikor, Warga Besuk digulung Unit Reskrim Polsek Mojoroto

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Fenomena Jenazah Warga Demak Hidup Lagi Saat Hendak Dimandikan Gegerkan Jagat Maya

Polsek Mojoroto, Polres Kediri berhasil mengungkap kasus tindak pidana, penipuan dengan modus menjanjikan bisa memasukkan PNS atau Polsus Tipikor.

Tersangka Supana Jadi Santosa (43) warga Dusun Besuk RT RW 02/03 Desa Toyoresmi Kec Ngasem Kab. Kediri, yang diamankan oleh unit Reskrim Polsek Mojoroto dijalan Sersan bahrun Kel. Mrican Kec. Mojoroto Kota Kediri.

Baca Juga: Penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional Oleh Kejagung Seret Mantan Kepala Dadan Hindayana

Kapolsek Mojoroto, Kompol Sartana mengungkapkan, kasus penipuan rekruitmen calon PNS atau Polsus Tipikor berawal, saat tersangka menyebarkan brosur penerimaan Polsus Tipikor di tempat-tempat strategis dengan maksud supaya diketahui khalayak umum. Kemudian orang tua pelapor mengetahui dan membaca pengumuman tersebut. Lalu memberitahukan kepada anaknya.

“Deni Martina Sari (19) jalan Bandar Ngalim gg Buntu No 06 Kel Bandar kidul RT /RW 08/02 Kec. Mojoroto Kota Kediri, berminat pada hari senin tanggal 12 Agustus 2019 untuk mendaftarkan pada proses Tipikor disebut yang beralamatkan di Jalan Sersan Bahrun Kota Kediri, “jelas Kompol Sartana, Rabu (11/9/2019).

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

The post Janjikan Bisa Masuk PNS Polsus Tipikor, Warga Besuk digulung Unit Reskrim Polsek Mojoroto appeared first on Memo Kediri |.