Example floating
Example floating
Hukum

Janda Ponorogo Kenalan Pria asal Kediri, Motornya Dibawa Kabur

A. Daroini
×

Janda Ponorogo Kenalan Pria asal Kediri, Motornya Dibawa Kabur

Sebarkan artikel ini
janda ponorogo
janda ponorogo

“Usai mendapatkan laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Sukorejo AKP Beny Hartono, Sabtu (12/6/2021).

Berbekal keterangan dari korban, unit reskrim Polsek Sukorejo bekerjasama dengan opsnal Polres Ponorogo melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pengejaran pun membuahkan hasil, petugas berhasil menangkap pelaku saat berada di kawasan Guyangan Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat

“Pelaku berhasil ditangkap di daerah Guyangan Kabupaten Nganjuk beserta barang bukti sepeda motor milik korban,” katanya.

Dari keterangannya, diketahui pelaku bernama Agus Prianto (41), warga Desa/Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri. Pelaku ternyata juga seorang residivis dalam kasus penggelapan. Alhasil, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya