“Tersangka telah beraksi sebanyak 14 kali dalam kurun satu tahun. Pelaku selalu mencari sasaran dari pelajar dan mahasiswa yang mengendarai sepeda motor malam hari antara pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB. Barang hasil curian biasanya dijual melalui jual beli online dan uangnya untuk mengangsur kredit sepeda motor,” ujar Kapolres Kediri AKBP Sumaryono
Penangkapan pelaku berawal dari laporan Rosa Triana Surya Putri (19) pelajar asal Desa Jeruk Gulung, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri yang kehilangan hanphone akibat dijambret pelaku. Modusnya pelaku membuntuti korban yang mengendarai sepeda motor kemudian memepet dan menggasak telepon genggam di keranjang sepeda. ( togar )
Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Kediri dari PDIP, Syaifuddin, terseret kasus ujian perangkat desa.












