Example floating
Example floating
Kriminal

Jaksa Tuntut Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan Hukuman Mati

×

Jaksa Tuntut Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan Hukuman Mati

Sebarkan artikel ini
Jaksa Tuntut Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan Hukuman Mati
Example 468x60

Semua berawal ketika Polres Bukittinggi memusnahkan 40 kilogram sabu hasil tangkapan.

Di saat itu, Teddy diduga memerintahkan Doddy selaku Kapolres Bukit Tinggi untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Teddy lalu memerintahkan Doddy membawa sabu tersebut ke Jakarta untuk dijual ke seorang saksi bernama Anita alias Linda.

Setelah sabu tersebut sampai di Jakarta, Linda bertugas menjualkan barang haram tersebut secara acak melalui mantan Kapolsek Kalibaru, Kasranto. Linda pun mendapatkan sejumlah uang dari hasil penjualan sabu tersebut.

Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Sebanyak 1,7 kilogram sabu-sabu telah diedarkan. Sedangkan 3,3 kilogram sisanya disita oleh petugas.

Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy, yakni Pasal 112, 114 dan 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Kriminal

Beberapa kasus besar lainnya yang terhenti penanganannya antara…

Berita

Sementara itu, dua pelaku lain yang terindikasi sebagai…

Kriminal

Setelah melakukan aksinya, GG tidak berusaha kabur dan…

Kriminal

“Dia dijanjikan bekerja di perkebunan sawit di Malaysia,”…

Kriminal

“Korban meninggalkan rumah pada malam sebelum kejadian untuk…

Kriminal

Setelah diperiksa menggunakan metode sederhana seperti meraba, melihat,…