Sementara itu, Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, mengakui bahwa realisasi pasokan air baku dari Waduk Karian ke Jakarta sangat bergantung pada percepatan dari Kementerian Pekerjaan Umum.
PAM Jaya telah mengirimkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk memastikan agar pasokan air baku dari Waduk Karian ke Jakarta dapat dieksekusi sebelum tahun 2030.
Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional
“Realisasi Karian sangat bergantung pada Kementerian PU. Seharusnya, pada akhir tahun 2020 sudah berjalan. Namun, jika tidak salah, sudah terjadi 4 kali adendum pada sisi pola Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Kami sedikit pesimis terkait target pasokan air Waduk Karian ke Jakarta,” ungkapnya.
Arief menjelaskan bahwa salah satu kendala utama adalah pembangunan jalur air (water way) yang belum juga terealisasi. Selain itu, pemerintah pusat juga belum membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) Serpong yang akan mengolah air baku dari Waduk Karian.
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum
“Kami sudah mengirimkan surat, meminta kepastian agar tidak terjadi penundaan. Karena kami tidak bisa memindahkan pasokan air dari Jakarta Timur ke Jakarta Barat, pipa yang dibutuhkan terlalu panjang,” jelasnya.












