Menurut AKBP Takdir, Puluhan pasangan mesum bukan suami istri ini, pada saat di operasi petugas ada yang sempat kejar kejaran dan ada juga sedang melakukuan hubungan intim berduan di dalam kamar yang bisa meresahkan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadhan.
“Mereka sudah kita bawa dan diamankan di Polres Tanjung Perak untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut (Tipiring) agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” Ungkapnya.
Hasil operasi Camer Semeru 2016 terhadap penyakit masyarakat yang digelar oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di bulan suci ramadhan berhasil mengamankan sebanyak 26 pasangan mesum di sejumlah tempat hotel menjadi sasaran yakni Hotel Antariksa di jalan Gresik Gadukan dan hotel mini di kenpark kenjeran diduga dijadikan tempat asusila. (s4n/rizki)