Example floating
Example floating
Metropolis

Istri Ferdy Sambo , Putri Candrawati Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

×

Istri Ferdy Sambo , Putri Candrawati Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Sebarkan artikel ini
putri candrawati dinyatakan sebagai tersangkapembunuhan
Example 468x60

Jakarta, Memo
Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi (PC) sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Sehingga dalam kasus ini, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah dilakukan gelar perkara. Maka penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).

Mas Dhito Lanjutkan

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto saat memberikan keterangan pers penetapan Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. (Foto:Tangkapan Layar)

PC sendiri dianggap sebagai saksi kunci dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Lantaran, ia bersama Brigadir J sejak berada di Magelang, Jawa Tengah hingga pulang ke Jakarta.

Baca Juga  Komisi III DPR Panggil Kejaksaan Agung, Soroti Pengepungan dan Penguntitan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.