Example floating
Example floating
Metropolis

Istri Ferdy Sambo , Putri Candrawati Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

A. Daroini
×

Istri Ferdy Sambo , Putri Candrawati Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Sebarkan artikel ini
putri candrawati dinyatakan sebagai tersangkapembunuhan

Bahkan, PC juga ada di lokasi kejadian ketika Brigadir J dieksekusi. Tepatnya di rumah dinas Irjen FS di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

PC dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Khususnya subsisder Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mendesak agar Polri segera menetapkan PC sebagai tersangka. PC, kata Kamaruddin, dianggap telah melakukan kebohongan dalam kasus tewasnya Brigadir J.