Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Nganjuk

Insentif Pekerja Rokok Nganjuk Disalurkan Bupati Nganjuk Cairkan Rp 3,68 Miliar

A. Daroini
×

Insentif Pekerja Rokok Nganjuk Disalurkan Bupati Nganjuk Cairkan Rp 3,68 Miliar

Sebarkan artikel ini
Insentif Pekerja Rokok Nganjuk Disalurkan Bupati Nganjuk Cairkan Rp 3,68 Miliar

Memo, Nganjuk — Insentif Pekerja Rokok Nganjuk Disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Nganjuk sebagai langkah nyata dalam mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Penyerahan bantuan tunai dengan total nilai mencapai Rp 3,68 miliar ini ditujukan secara khusus untuk memperkuat jaring pengaman sosial ekonomi buruh pabrik tembakau di wilayah setempat.

Penyaluran dana insentif secara simbolis berlangsung semarak di kawasan Alun-Alun Nganjuk pada Minggu (6/9/2026). Penyerahan bantuan dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan daerah kabupaten.

Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi hadir didampingi Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro untuk menyerahkan hak penerima secara transparan. Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mengawal distribusi dana cukai.

Berdasarkan pencatatan data dinas terkait, alokasi dana bantuan tunai tersebut dibagikan kepada sebanyak 4.095 buruh industri tembakau yang tersebar di 27 perusahaan rokok. Setiap pekerja menerima alokasi bantuan langsung senilai Rp 900 ribu.

Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyatakan bahwa alokasi insentif ini merupakan wujud apresiasi pemerintah atas dedikasi para buruh. Kontribusi buruh dan perusahaan rokok dinilai sangat penting dalam mendukung pencapaian penerimaan cukai daerah.

Pemerintah daerah berharap kucuran dana segar ini mampu menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi. Selain itu, dana bantuan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga penerima manfaat.

Besaran nilai santunan jaminan sosial yang diserahkan bervariasi tergantung jenis program kepesertaan. Alokasi dana santunan dimulai dari Rp 42 juta untuk Jaminan Kematian biasa hingga yang tertinggi mencapai Rp 211,2 juta mencakup jaminan hari tua serta pensiun.

Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro memberikan penekanan khusus mengenai pentingnya kepemilikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja sektor formal maupun informal. Penyerahan santunan ini menjadi bukti riil atas hadirnya perlindungan negara.

“Ini menjadi wujud hadirnya jaminan pelindungan sosial bagi para pekerja di Nganjuk,” tegas Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro saat memaparkan fungsi jaminan ketenagakerjaan di lokasi acara. ( Adv/Mulyadi)