MEMO – Dunia hiburan Indonesia kembali berduka dengan berpulangnya seorang legenda musik Tanah Air, Eyang Titiek Puspa, pada hari Kamis, 10 April 2025. Penyanyi legendaris yang juga dikenal sebagai ikon Radio Republik Indonesia (RRI) ini menghembuskan napas terakhirnya di Medistra Hospital, Jakarta.
Kepergian Titiek Puspa terjadi sekitar pukul 16.25 WIB di rumah sakit tersebut. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa beliau dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami pecah pembuluh darah yang mengakibatkan pendarahan di otak.
Berkaitan dengan kondisi medis yang dialami Eyang Titiek Puspa, berikut adalah langkah-langkah penanganan pada kasus pecah atau rusaknya pembuluh darah di otak. Prosedur penanganan ini akan sangat bergantung pada faktor penyebab, tingkat keparahan kondisi, gejala yang muncul, serta riwayat dan kondisi medis pasien secara keseluruhan, sebagaimana dilansir dari informasi Rumah Sakit Universitas Indonesia. Tindakan penanganan yang diberikan dapat berupa pemberian obat-obatan hingga intervensi bedah.
Pemberian medikamentosa bertujuan untuk menurunkan tekanan darah dan tekanan di dalam rongga kepala. Penurunan tekanan darah dan tekanan intrakranial secara agresif dan berkelanjutan memerlukan pemberian cairan melalui infus (intravena) serta pemantauan kondisi pasien secara berkala.
Selain terapi obat, tindakan pembedahan atau operasi oleh dokter spesialis bedah saraf mungkin diperlukan dalam beberapa kasus. Intervensi operatif umumnya dipertimbangkan apabila perdarahan di otak telah mencapai kondisi yang parah atau jika terdapat fraktur (patah tulang) tengkorak yang mencederai jaringan otak.
Lebih lanjut, rehabilitasi medis kemungkinan besar akan dibutuhkan untuk memulihkan dan memperbaiki kondisi fisik serta fungsi saraf yang mengalami gangguan akibat pendarahan otak. Penanganan yang cepat dan tepat pada kasus pendarahan otak memiliki peran krusial dalam menyelamatkan nyawa pasien.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini












