Wakil Menteri Agama (Wamenag) KH Zainut Tauhid Sa’adi menanggapi polemik hukum halal dan haram tentang wayang. Sehubungan dengan itu, Kiai Zainut yang juga Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi pesan untuk para penceramah agama.
Zainut mengatakan seharusnya para penceramah agama tidak memasuki pembahasan masalah yang masuk kategori khilafiyah (perbedaan) yang bersumber pada cabang agama atau furu’iyat. Sebab bisa menimbulkan polemik yang berakibat pada perpecahan di antara umat Islam dan antarkelompok masyarakat. Sementara substansinya bukan hal yang menjadi pokok pada ajaran agama.
“Perdebatan hukum halal dan haram terkait masalah wayang sudah sering terjadi dan hal tersebut oleh para ulama dinilai sebagai sebuah hal yang wajar dan tidak perlu dibesar-besarkan,” kata Kiai Zainut.