Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Metropolis

Ini Pengakuan Penghuni Rumah Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati

A. Daroini
×

Ini Pengakuan Penghuni Rumah Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati

Sebarkan artikel ini
Ini Pengakuan Penghuni Rumah Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati

Ini Pengakuan Penghuni Rumah Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati .Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat, Sumatera Utara melakukan assesment kepada 30 orang yang berada di kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Terbit Rencana Perangin Angin. Sejumlah pasien mengaku diperlakukan baik selama di dalam kerangkeng.

Menurut Plt Kepala BNNK Langkat, Rosmiyati, sejumlah dokter BNN didatangkan untuk melakukan assesment ini. Dari 30 orang, baru dua orang yang hadir di lokasi assesment di Kantor Kecamatan Kuala. “Kita akan memeriksa kondisi seluruh pasien untuk menentukan langkah selanjutnya,” katanya.

Baca Juga: Fenomena Jenazah Warga Demak Hidup Lagi Saat Hendak Dimandikan Gegerkan Jagat Maya

Jefri Sembiring, salah seorang yang dikerangkeng mengaku sudah empat bulan di panti tersebut dan diperlakukan baik. Hal yang sama diungkapkan Fredi Jonathan. Dia diberi obat-obatan, olah raga dan makan tiga kali sehari.

Pengawas sel, Suparman Perangin Angin mengungkapkan, tempat tersebut sudah berdiri sejak beberapa tahun yang lalu. Para pasien yang masuk ke sel sudah mendapat kesepakatan keluarganya. Saat ini, seluruh warga yang direhabilitasi sudah kembali ke keluarga masing-masing.

Baca Juga: Penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional Oleh Kejagung Seret Mantan Kepala Dadan Hindayana

Tim gabungan Polda Sumut dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan BNN Kabupaten sempat dihadang warga saat akan mendatangi rumah di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat.

Warga juga menolak petugas memindahkan puluhan orang dalam kerangkeng di rumah Bupati Terbit Rencana Perangin-angin tersebut dengan berbagai alasan

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Seperti yang terjadi Senin (24/1/2022) lalu, warga menolak dan berharap pada petugas tidak memindahkan para warga binaan ke tempat rehabilitasi lain di luar Kabupaten Langkat. Alasannya, warga tersebut sudah lama tinggal dan difasilitasi serta diberi pekerjaan walau tak digaji.

Setelah dilakukan mediasi akhirnya 27 orang warga binaan tersebut dapat dievakuasi ke Dinas Sosial Sumut. Namun kerabat atau keluarga justru menjemput dan membawa pulang ke rumah masing-masing.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, hingga kini tim gabungan terus berkoordinasi dengann BNNP dan BNNK Langkat. “Sebanyak 11 orang telah dimintai klarifikasi dan keterangan. Di antaranya warga binaan, kepala desa, kepala dusun dan warga di sekitar lokasi,” katanya.