Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Blitar

Ini Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Soal Perubahan APBD 2025

Prawoto Sadewo
×

Ini Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Soal Perubahan APBD 2025

Sebarkan artikel ini
IMG 20250915 WA0005

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 205 ayat (1) huruf a nomor 3 Tata Tertib DPRD, tahapan selanjutnya adalah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2025,” jelas Supriadi.

Dalam pandangan umum yang disampaikan, masing-masing fraksi memberikan masukan, kritik, dan saran atas kebijakan keuangan daerah. Hal ini menjadi bagian penting dalam upaya penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD agar lebih efektif, efisien, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Agenda penyampaian pandangan umum ini telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Blitar sebagai tahapan resmi dalam proses pembahasan Perubahan APBD 2025.

“Dengan berlangsungnya rapat tersebut, DPRD Kabupaten Blitar berharap masukan dari seluruh fraksi dapat menjadi landasan dalam menyusun kebijakan keuangan yang transparan, akuntabel dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah,” imbuhnya. **

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini