Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Ingin Memiliki Peralatan Tukang Kayu Tapi Caranya Keliru, Akhirnya Masuk Bui

A. Daroini
×

Ingin Memiliki Peralatan Tukang Kayu Tapi Caranya Keliru, Akhirnya Masuk Bui

Sebarkan artikel ini
Tukang Kayu

Barang bukti yang berhasil diamanakan antara lain 1 buah pleanet (pasrah) listrik, satu buah profil listrik, 1 buah buah grenda listrik, 1 buah bor listrik, 1 buah alat penjepit, 1 buah palu dan 4 lembar nota pembelian

“Berdasarkan bukti yang cukup, Ruslan diduga sebagai pelaku pencurian. Selanjutnya pelaku dilakukan penangkapan,” kata Kapolsek Moko AKP H Sokhieb Dimyati, Minggu (2/7/2017).

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya

“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Mojo guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka kita kenakan pasal 362 KUHP,” pungkas AKP H.Sokhieb.(eko)