MEMO – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) turut andil dalam memberikan pandangan kepada pemerintah, khususnya dalam upaya negosiasi tarif dengan Amerika Serikat. Hal ini dilakukan guna meredam dampak negatif dari pengenaan tarif resiprokal yang diterapkan oleh AS terhadap Indonesia.
“Amerika Serikat menerapkan tarif impor kepada seluruh negara, bukan hanya Indonesia. Oleh karena itu, kami melihat pentingnya upaya antisipasi dampak dari dua sisi,” ungkap Ketua Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, usai menghadiri rapat koordinasi dengan pemerintah di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (7/4/2025).
Pertama, Shinta menjelaskan, langkah yang perlu diambil adalah mengurangi defisit perdagangan antara AS dan Indonesia dengan cara meningkatkan impor dari AS. Namun, impor tersebut haruslah terbatas pada produk-produk yang benar-benar dibutuhkan dan tidak memiliki substitusi di Indonesia.
“Dengan demikian, impor tidak akan mengganggu produk-produk dalam negeri. Misalnya, karena kita mengekspor tekstil atau pakaian dalam jumlah besar ke AS, kita bisa mengimpor kapas dari AS,” tutur Shinta.
Langkah ini, menurut Shinta, sedang dijajaki, termasuk untuk produk-produk lain seperti gandum dan jagung. Selain itu, hambatan non-tarif yang diterapkan Indonesia, khususnya untuk produk informasi dan teknologi dari AS, juga menjadi perhatian.
“Identifikasi produk perlu segera dilakukan. Kami ingin memastikan bahwa tantangan tarif ini tidak akan menghambat ekspor produk Indonesia ke Amerika,” tegas Shinta.
Di samping itu, Apindo juga memberikan masukan mengenai potensi kerja sama impor dari AS, terutama untuk produk-produk yang kapasitasnya masih dapat dimanfaatkan oleh dunia usaha.
Peningkatan impor dari AS, tambah Shinta, juga dapat dilakukan melalui pergeseran impor. “Selama ini, kita banyak mengimpor kapas dari Eropa. Mungkin sebagian impor tersebut dapat dialihkan untuk meningkatkan impor kapas dari AS,” pungkas Shinta.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini












