Untuk diketahui, vaksin Sinovac yang telah dibeli pemerintah belum terdaftar dalam list sertifikasi WHO hingga kini. Padahal jemaah haji asal Indonesia yang terdaftar divaksinasi menggunakan vaksin Sinovac ini.
Minta Pemerintah Pastikan Tentang Kuota Haji
Namun, LaNyalla meminta pemerintah memastikan terlebih dahulu apa yang menjadi kendala sebenarnya sehingga Indonesia tidak diberikan kuota haji.
Baca Juga: KPK Turun Langsung, Cek Proyek hingga Kumpulkan Pejabat Blitar Secara Tertutup
“Sejauh ini baru sebatas vaksin yang kita ketahui. Oleh karena itu, pemerintah harus dipastikan dahulu apa yang sebenarnya menjadi kendala. Sehingga tidak terjadi simpang siur di masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Harus Evaluasi Terkait Jamaah Haji
LaNyalla mengatakan, pemerintah harus menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi.
Baca Juga: Daftar Lengkap 27 Pejabat Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Skandal Aliran Dana Pemerasan
“Ke depan, pemerintah perlu membuat skala prioritas untuk program vaksinasi, keakuratan informasi vaksin apa yang direkomendasikan untuk jemaah haji sangat penting agar tidak merugikan masyarakat kita,” tuturnya.
Pemerintah RI Belum Bisa Memenuhi Persyaratan Haji ke Arab Saudi
Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan dikabarkan sedang berupaya mendapatkan vaksin Covid-19 Johnson & Johnson, sebagai syarat jemaah Indonesia bisa berangkat Haji ke Arab Saudi.
Baca Juga: Kabar Gembira Mei 2026: Intip Rincian Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Golongan IIIb
Vaksin Covid-19 Johnson & Johnson merupakan satu di antara empat jenis vaksin yang menjadi syarat jemaah Haji ke Arab Saudi.












