MEMO – Laporan terbaru Transparency International Indonesia (TII) mengungkapkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia mengalami kenaikan sebesar 3 poin pada tahun 2024. Kini, IPK Indonesia mencapai skor 37 dan menempati peringkat ke-99 dunia.
Menurut Deputi Transparency International Indonesia, Wawan Heru Suyatmiko, kenaikan ini cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional
“Tahun 2023, IPK Indonesia berada di angka 34, dan kini naik menjadi 37 pada 2024. Artinya, ada perbaikan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Wawan dalam siaran YouTube TII, Selasa (11/2/2025).
Meski demikian, ia menekankan bahwa Indonesia masih memiliki tantangan besar dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum
Menariknya, skor IPK Indonesia kini setara dengan Argentina, yang juga merupakan anggota dari BRICS.












