MEMO – Direktorat Jenderal Imigrasi kini telah memasang QR Code khusus di setiap konter pemeriksaan di bandara serta pelabuhan internasional utama. Tujuan dari inovasi ini adalah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan keluhan atau laporan terkait pelayanan imigrasi. Setiap aduan yang masuk akan langsung diterima dan ditindaklanjuti oleh tim dari Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Saffar Mohammad Godam, pada Selasa (4/2/2025).
“Jika ada petugas yang bertindak tidak menyenangkan, silakan laporkan melalui QR Code yang telah tersedia di konter pemeriksaan,” ungkap Godam.
Namun, ia juga menekankan bahwa setiap laporan yang diajukan harus bisa dipertanggungjawabkan. Pelapor harus dapat membuktikan bahwa dirinya memang berada di area kedatangan atau keberangkatan pada waktu yang dilaporkan, jika sewaktu-waktu dimintai keterangan lebih lanjut.