Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
KEDIRI RAYA

Imigrasi Kediri Tolak Pemohon Pembuat Paspor Yang Tidak Prosedural

A. Daroini
×

Imigrasi Kediri Tolak Pemohon Pembuat Paspor Yang Tidak Prosedural

Sebarkan artikel ini
Jpeg

“Kami mendukung atas kebijakan program Pemerintah untuk melindungi TKI.Untuk penolakan permohonan paspor itu karena mereka (CTKI) yang akan berangkat tidak mampu memenuhi persyaratan,” kata Tito, Kamis (16/2/2017).

Pemohon paspor yang ditolak rata-rata berasal dari para CTKI baru yang hendak berangkat ke luar negeri, juga mantan TKI yang akan mengadu nasib kembali. Mereka umumnya, tidak mampu memenuhi syarat administrasi berupa surat rekomendasi dari Kantor Dinas Tenaga Kerja.

Baca Juga: Perkemahan Wirakarya Jatim 2026 Hadir di Kediri Pramuka Lakukan Renovasi Tiga Rumah Warga

“Kita terus melakukan penolakan itu mulai dari tahap wawancara. Bilamana, misalkan ada timbul keraguan, mereka diminta menunjukkan persyaratan. Namun, apabila tidak bisa melengkapi, maka akan kita tolak,” tegasnya.

Masih menurut Tito, hal serupa juga dilakukan oleh seluruh Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia, tapi jumlahnya tidak terlalu besar. Kantor Imigrasi Kediri yang membawahi tiga daerah yaitu, Kota dan Kabupaten Kediri, Jombang dan Nganjuk melakukan penolakan paling besar.

Baca Juga: Vonis Empat Tahun Penjara bagi Penganiaya Balita di Ngronggo Kediri Ini Alasan Hakim

“Pada saat bersamaan seluruh pintu-pintu keluar di airport, seaport dan borderland juga melakukan pencegahan keberangkatan kepada WNI yang diduga akan menjadi CTKI (calon tenaga kerja) tidak prosedural,” pungkasnya. (eko)