Jakarta, Memo –
Dua saksi kunci dalam kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Joko Widodo, yakni mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan pemilik siniar (podcast) Michael Sinaga, absen dari panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. Ketidakhadiran keduanya menambah babak baru dalam penyelidikan yang tengah berlangsung.
AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi ketidakhadiran kedua saksi tersebut. “MS (Michael Sinaga) sudah memberikan konfirmasi ketidakhadirannya. Namun, AS (Abraham Samad) belum memberikan kabar apapun,” ungkap Reonald kepada awak media, Senin (12/5/2025).
Menurut Reonald, panggilan pemeriksaan terhadap Abraham Samad dan Michael Sinaga dijadwalkan pada Jumat (9/5/2025) pekan lalu. Michael Sinaga telah memberikan pemberitahuan sebelumnya, sementara Abraham Samad tidak memberikan alasan atas ketidakhadirannya.
Baca Juga: Tom Lembong Buka-bukaan Diskusi Rahasia dengan Jokowi di Istana Bogor, Sebelum Perintah Impor
“Untuk jadwal pemeriksaan, memang Jumat kemarin. MS sudah mengonfirmasi tidak bisa hadir. Sementara AS, hingga saat ini belum memberikan konfirmasi,” jelas Reonald.
Pihak kepolisian berencana melayangkan panggilan kedua kepada Abraham Samad dan Michael Sinaga pada pekan ini. “Sesuai prosedur, jika panggilan pertama tidak diindahkan, kami akan memberikan waktu tiga hingga enam hari sebelum melayangkan panggilan kedua. Panggilan kedua akan kami kirimkan pekan ini,” tambah Reonald.
Baca Juga: Skandal Data Palsu Guncang Ponorogo, Kejari Geledah Dispendukcapil, Dugaan Kredit Fiktif KUR Mencuat












