Kepala Bapenda KBB Hasanudin menyebutkan, alat perekam transaksi online ini software-nya masuk diperangkat mesin kasir. Jadi setiap transaksi pasti akan terekam dan di setiap tempat bisa saja terpasang lebih dari satu, tergantung ada berapa titik kasir pembayaran di lokasi tersebut.
“Melalui penerapan aplikasi ini pasti akan ada peningkatan PAD ke daerah. Yang jelas tidak ada alasan WP menolak program ini, kalau mereka menolak itu patut dicurigai,” tandasnya.
Sementara Head Commercial PT Bima Sakti Alterra selaku pengelola Bima Tapping Apps, Adi Dharmayuda menjelaskan, sistem ini akan dipasang di kasir pada wajib pajak hotel dan restoran. Nantinya aplikasi ini akan merekam semua aktivitas pembayaran dan langsung bisa dikonversikan berapa nilai pajak yang bisa didapatkan oleh daerah.
“Jadi data bisa langsung ditampilkan pada dashboard Bapenda secara realtime, sehingga bisa diketahui berapa pajak yang disetorkan dari WP dan tidak bisa dimanipulasi atau dikurang-kurangi,” pungkasnya.