Example floating
Example floating
Home

Hati-Hati! Kategori PPPK Ini Bisa Gagal Terima THR dan Gaji ke-13 di 2025

Avatar
×

Hati-Hati! Kategori PPPK Ini Bisa Gagal Terima THR dan Gaji ke-13 di 2025

Sebarkan artikel ini

Gaji pokok
Tunjangan keluarga
Tunjangan pangan
Tunjangan jabatan

Besaran tunjangan ini akan disesuaikan dengan pangkat, jabatan, peringkat, atau kelas jabatan masing-masing PPPK.

Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional

Sebagai bentuk dukungan finansial, PPPK tahap 1 tetap akan menerima tunjangan, tetapi sumber dana yang digunakan bukan dari anggaran ASN.

Hingga saat ini, belum ada aturan spesifik mengenai jadwal pencairan THR tahun 2025 bagi PPPK. Namun, jika mengacu pada PP Nomor 14 Tahun 2024, pencairan THR akan dihitung berdasarkan gaji yang diterima satu bulan sebelumnya.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum