Example floating
Example floating
Metropolis

Gunakan Sistem Ranjau, Dua Pemuda Kediri Edarkan Pil Dobel L ditangkap Unit Reskrim Polsek Kediri Kota

A. Daroini
×

Gunakan Sistem Ranjau, Dua Pemuda Kediri Edarkan Pil Dobel L ditangkap Unit Reskrim Polsek Kediri Kota

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Personel Unit Reskrim Polsek Kediri Kota kembali menangkap dua pemuda yang diduga menjadi pengedar pil dobel L. Mereka adalah GBU (18) asal Kelurahan/Kecamatan Pesantren Kota Kediri dan Mulyani (35) asal Desa Pule Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri.

Mereka, dalam melancarkan aksinya dalam mengedarkan Pil Dobel L, mengecoh petugas dengan menggunakan sistem ranjau.

Baca Juga: Jelang Munas X LDII April 2025, Menteri Fadli Zon Minta LDII Perkuat Kebudayaan

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, penangkapan dua pelaku tersebut setelah personel Unit Reskrim Polsek Kediri Kota melakukan penyelidikan terhadap kasus peredaran narkotika. “Ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya, mengingat peredaran pil dobel L masih tinggi, “jelasnya, Selasa (3/3).

Keduanya, kata AKP Kamsudi, ditangkap di sekitar Kelurahan Setono Pande namun waktu penangkapan berbeda. “Dugaan kami, lokasi tersebut sering digunakan untuk melakukan transaksi barang haram tersebut. Ternyata benar bahwa dua pelaku ditangkap di lokasi yang sama, “ungkapnya.

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

The post Gunakan Sistem Ranjau, Dua Pemuda Kediri Edarkan Pil Dobel L ditangkap Unit Reskrim Polsek Kediri Kota appeared first on Memo Kediri |.