Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
BirokrasiDaerah

Gubernur Sumatera Utara Ungkap Rencana Eksekusi Mati

×

Gubernur Sumatera Utara Ungkap Rencana Eksekusi Mati

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumatera Utara Ungkap Rencana Eksekusi Mati

Menurut Eddy, hukuman mati bagi begal bisa dilakukan, tetapi sebelum itu terjadi, status darurat sipil harus diberlakukan terlebih dahulu.

“Penerapan darurat sipil akan memakan waktu yang cukup panjang. Namun, saat ini, yang terjadi baru sebatas kegiatan kenakalan yang meningkat menjadi kejahatan,” jelasnya.

Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengusulkan untuk memberlakukan hukuman mati bagi begal. Namun, kebijakan tersebut mendapat penolakan dari sejumlah aktivis hak asasi manusia.

Tanpa meragukan usulannya, Bobby justru menyindir penolakan dari para aktivis dan meminta mereka untuk bertanya langsung kepada warga Medan yang terganggu oleh aksi begal tersebut.

Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri

Gubernur Sumatera Utara Siapkan Eksekusi Mati Bagi Begal dengan Persetujuan Darurat Sipil dari Presiden dan DPR RI

Dalam situasi yang masih aman di Kota Medan, Gubernur Eddy Ramayadi mengusulkan hukuman mati bagi para begal yang telah beraksi meresahkan warga.

Namun, usulan ini memicu pro dan kontra, dengan Wali Kota Bobby Nasution mendukung dan aktivis hak asasi manusia menolak kebijakan tersebut.

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

Meski begitu, Gubernur Eddy Ramayadi tetap mempertahankan pandangannya dan menyatakan bahwa keputusan akhir berada di tangan Presiden, asalkan ada persetujuan darurat sipil dari DPR RI.

Semua pandangan tersebut membuat isu penertiban begal semakin kompleks dan menarik perhatian publik.