Berkas penyidikan setebal 24.000 halaman sudah berada di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Bersamaan dengan itu beredar kabar bahwa selain dua pejabat Kementerian Dalam Negeri tersebut, ada sejumlah pejabat dan anggota DPR RI yang juga menerima suap.
Nama-nama yang disebut, antara lain, Ganjar Pranowo (kini menjabat gubernur Jateng) dan Setya Novanto (kini ketua umum DPP Partai Golkar, dan ketua DPR RI). Setidaknya ada 23 anggota DPR yang dipanggil untuk diperiksa. Dari jumlah tersebut, hanya 15 anggota DPR yang memenuhi panggilan penyidik KPK.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengungkapkan, dirinya menerima foto dari wartawan, berisi surat dakwaan terhadap tersangka yang akan diadili sebagai terdakwa. Foto tersebut berisi pengakuan dua tersangka pernah menyuap 25.000 dolar Amerika Serikat kepada pimpinan Komisi II DPR RI ketika itu.
Ganjar heran, sidang belum digelar, dan dakwaan bagi dua terdakwa belum dibacakan di pengadilan, namun berkasnya sudah keluar dan beredar.
“Saya menegaskan, saya tidak menerima suap,” katanya. Ia juga mengaku siap untuk dimintai keterangan, dan tidak akan lari dari tindakan menuntaskan kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 2 triliun ini. ( nu )












