Example floating
Example floating
Peristiwa

Gegara Sepele Cacat Seumur Hidup, Kaki Sebelah Ditebas Pedang

A. Daroini
×

Gegara Sepele Cacat Seumur Hidup, Kaki Sebelah Ditebas Pedang

Sebarkan artikel ini
Gegara Sepele Cacat Seumur Hidup, Kaki Sebelah Ditebas Pedang
Gegara Sepele Cacat Seumur Hidup, Kaki Sebelah Ditebas Pedang

“Baru hari ini, tim gabungan Polsek Kangean Polres Sumenep,Unit Resmob dan Tim Jokotole berhasil menangkap tersangka. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa ia telah membacok korban,” ujar Widiarti.

Tersangka saat ini ditahan di Mapolsek Kangean, dijerat pasal 354 ayat (1) KUH Pidana subsider pasal 351 ayat (2) KUH Pidana tentang tindak pidana penganiayaan berat atau penganiayaan yang mengakibatkan luka berat

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya