” Kerugian pemohon waktu itu selain uang pendaftaran program Prona hilang , juga tidak mendapatkan haknya berupa sertifikat. Dengan kejadian itu jangan sampai terulang lagi. Itu harapan saya,” beber Wiji.
Sementara dari pengakuan Suharto selaku Ketua Panitia PTSL Ngadiboyo saat di konfirmasi lewat nomor WhatsApp nya mengakui memang tidak mengeluarkan kwitansi. Panitia hanya memberikan bukti tanda terima penyerahan berkas saja.
” Satu kwitansi yang saya keluarkan itu karena pemohon mendatangi ke rumah. Jadi saya kasih kwitansi,” terang Suharto.
Ditanya juga oleh wartawan pertimbangan apa yang diambil panitia sehingga tidak mengeluarkan kwitansi pembayaran. Dengan singkat Suharto menjelaskan dengan bukti tanda terima penyerahan berkas tersebut sudah bisa untuk mengambil sertifikat PTSL.