Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Gara Gara Uang Rp 3,5 Juta dokter ini Harus Menjalani Persidangan Sebagai Terdakwa

A. Daroini
×

Gara Gara Uang Rp 3,5 Juta dokter ini Harus Menjalani Persidangan Sebagai Terdakwa

Sebarkan artikel ini
Kedua terdakwa sehabis menjalani Persidangan

“Kepada korban, pelaku menjelaskan dengan cara mengoleskan minyak wangi ditelapak kaki, puser, dada dan tengkuk. Lalu, sisa minyak wangi dilarung di sungai brantas bendungan Gampengrejo Kediri.

Lukianto juga menambahkan, dalam menjalankan aksinya tersangka meyakinkan korban setelah diolesi minyak wangi dalam 2 hari suaminya bisa sembuh. Ternyata setelah tiga hari suami korban meninggal dunia.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

“Dari pengakuan terdakwa, fakta persidangan terdakwa mengaku membeli minyak wangi dari Pasar Wonokromo Surabaya dengan harga Rp 750 ribu, kemudian dijual ke korban Etik sebesar Rp 3,5 juta. Atas perbuatannya, terdakwa dikenakan Pasal 378 jo pasal 55 ayat (1) KUHP dengan pidana kurungan atau penjara maksimal 4 tahun penjara, “pungkas Lukianto, JPU.

Barang bukti yang dibawa dipersidangan berupa botol yang berisi 5 pipet minyak wangi dengan 5 macam warna, dan hasil print rekening pelaku. Sidang akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda tuntutan.(jok)

The post Gara Gara Uang Rp 3,5 Juta dokter ini Harus Menjalani Persidangan Sebagai Terdakwa appeared first on Memo Kediri |.

Source link

The post Gara Gara Uang Rp 3,5 Juta dokter ini Harus Menjalani Persidangan Sebagai Terdakwa appeared first on Berita Memo.

[ad_2]

Source link

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini