Example floating
Example floating
Home

Gara gara Tunda Sholat Subuh 45 Menit, Pejabat Ini Dipecat

A. Daroini
×

Gara gara Tunda Sholat Subuh 45 Menit, Pejabat Ini Dipecat

Sebarkan artikel ini
Gara gara Tunda Sholat Subuh 45 Menit, Pejabat Ini Dipecat
Gara gara Tunda Sholat Subuh 45 Menit, Pejabat Ini Dipecat

Memo.co.id |

Gara gara tunda sholat subuh 45 menit, pejabat dipecat. Jika ini menjadi ancaman bagi semua pejabat, karena terlambat melakukan sholat berjamaah, pasti terasa indah. Terlambat sholat berjamaah, memberikan makna lebih luas bagi leadership, rasa tanggungjawab diri sendiri dan tanggungjawab ke orang lain, hingga tanggungjawab kepada Allah SWT.

Baca Juga: Sekolah Negeri Dituntut Berinovasi di Tengah Persaingan dengan Lembaga Swasta

” Bayangkan saja, bila ini menjadi ketentuan bagi semua pejabat, baik pejabat di perusahaan BUMN maupun di pemerintahan. Pastilah, masyarakat terasa nyaman, kareena pemimpinnya semua memi,liki tanggungjawab, kepada banyak orang dan kepada Tuhannya,” kata pembaca acara di sebuah chanel Youtube, saat membacakan berita entang Pemerintah Arab Saudi memecat dua pejabat senior.

Pihak berwenang Arab Saudi telah memecat dua pejabat senior di Masjid Nabawi, Madinah. Musababnya, mereka menunda pelaksanaan salat subuh berjamaah di masjid suci itu hingga 45 menit.

Baca Juga: KPK Turun Langsung, Cek Proyek hingga Kumpulkan Pejabat Blitar Secara Tertutup

Pemecatan kedua pejabat itu diumumkan Kepala Kepresidenan Umum Urusan Dua Masjid Suci, Abdul Rahman Al Sudais.