Example floating
Example floating
Berita Kediri

Ganti Rugi Tidak Sesuai Puluhan Warga Ngluruk Balai Desa

×

Ganti Rugi Tidak Sesuai Puluhan Warga Ngluruk Balai Desa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

demo-warga-desa

KEDIRI Memo.co.id

Puluhan warga Desa Banggle meluruk balai desa setempat, Kamis (8/9), untuk mempertanyakan mengenai ganti rugi atas pembebasan lahan tanah dan bangunan yang akan digunakan sebagai jalan jembatan yang menghubungan Kecamatan Ngadiluwih dan Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Sekitar 132 warga baik baik dari Kecamatan Mojo dan Kecamatan Ngadiluwih yang terkena pembebasan lahan, terdapat 17 warga yang masih belum setuju dengan hal tersebut.

Mereka menuntut pihak Dinas Pekerja Umum (PU) Kabupaten Kediri memberikan kompensasi yang layak sesuai dengan harga bangunan.

Salah satunya adalah Priadi (40) mengungkapkan hingga saat ini proses pembebasan lahan bangunan belum menemui titik terang.

Pasalnya sebagian dari warga menilai jika kompensasi yang diberikan pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kediri belum sesuai dengan kerugian atas bagunan yang telah mereka dirikan

” Untuk pembebasan tanah kami sudah sepakat dengan harga Rp 5 juta per ru,” Ungkap Priadi.

Masih lanjut Priadi Meski sudah sepakat mengenai harga pembebasan tanah, dia dan belasan warga lainnya belum menyetujui harga yang diberikan pihak pemerintah untuk ganti rugi bangunan mereka.

” Untuk 1 meter persegi harga bagunan hanya diganti dengan harga Rp 1.900.000,-. ” tambah priadi.

Hal yang sama juga diungkapkan Sukiyem (67) warga yang juga harus merelakan tanahnya untuk kepentingan berdirinya jembatan.

Sukiyem meminta agar ganti rugi yang diberikan pihak Dinas PU sesuai dengan kondisi bangunan yang telah berdiri tersebut.

” saya berharap agar pihak dinas pekerja umum memberikan ganti rugi bangunan sebesar Rp 2.500.000 per meter persegi, karena setiap rumah warga memiliki bagunan berbeda-beda, jadi disini kita meminta agar ganti rugi disesuaikan harga banguna ” Harapnya

Dihubungi terpisah Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Kediri Haris Setiawan mengungkapkan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga. Mengenai ganti rugi tersebut pihak dinas pekerja umum akan melakukan penilaian terhadap bangunan tersebut dan akan memberikan ganti rugi sesuai dengan kondisi.

“Kita akan melakukan penilaian terhadap bangunan tersebut dan kita akan lakukan pertemuan dengan warga,” katanya ketika di hubungi melalui telfon seluler Kamis (08/09/2016).(wing/Bs)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.