Baca Juga: Pemerintah Salurkan Enam Program Bansos Serentak Mulai April 2026
Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita mengemukakan kebutuhan pasokan bahan baku industri HPTL sebanyak 7-9 ton nikotin cair per tahun bisa dipenuhi dengan memanfaatkan limbah pertanian tembakau.
“Karena kita produksi di Indonesia dan bahan baku di sini sangat berlimpah, tentu peluang pengembangan industri HPTL nasional ini masih sangat besar,” kata Garin, seperti dikutip keterangan tertulis, Kamis (19/8/2021).
Baca Juga: Strategi Efisiensi Energi Pemerintah Lewat Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat
Adapun nikotin cair yang akan diproduksi berasal dari limbah tembakau berupa sisa daun dan batang tembakau. Hingga saat ini, sudah ada beberapa perusahaan lokal yang memproduksi dengan menggunakan bahan baku tersebut.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026 Terbaru Jelang Pencairan Tahap II April
Manajer Tabacaroma Frans Sigid mengaku sudah mulai menggunakan limbah tembakau dari bahan baku lokal sejak 2019. Penggunaan limbah tersebut dilakukan untuk memaksimalkan hasil pertanian tembakau nasional yang selama ini tidak termanfaatkan.
Tidak hanya itu, menurutnya, pemanfaatan limbah tembakau tersebut juga tidak menimbulkan persaingan antara rokok dan HPTL sehingga pemenuhan kebutuhan bahan bakunya dapat berjalan beriringan.












