Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Daerah

Forkopimda, Order Alat Kesehatan Dan Pelindung Diri Ke Perusahaan Kesehatan Di Sidoarjo

A. Daroini
×

Forkopimda, Order Alat Kesehatan Dan Pelindung Diri Ke Perusahaan Kesehatan Di Sidoarjo

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Sidoarjo, Memo
Dalam rangka mempercepat pemenuhan kebutuhan stok peralatan kesehatan, guna pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) bagi masyarakat dan tenaga medis yang membutuhkan untuk penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Forkopimda Kabupaten Sidoarjo bersama Dinas Kesehatan mendatangi beberapa perusahaan produsen hand sanitizer, masker dan alat kesehatan.

Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah

Rombongan Forkopimda berangkat bersama terdiri dari Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, Dandim 0816 Sidoarjo M. Iswan Nusi, Kajari Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono, Kepala Dinas Kesehatan Syaf Satriawarman, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati. Kamis (2/4/2020).

Sementara itu, pemesanan alat kesehatan dan pelindung diri ke beberapa perusahaan Kabupaten Sidoarjo, seperti PT Sekawan Kosmetik. Kemudian memesan ketersediaan hand sanitizer 1.500 pcs setiap lima hari.

Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri

Selain itu rombongan Forkopimda juga memesan 5.000 masker ke PT Samida Indo Prawara setiap hari kerja. Kemudian perjalanan dilanjut dengan mendatangi PT Jayamas Medica Industri guna memesan beberapa alat pelindung diri bagi tenaga medis penanganan virus corona atau kebutuhan masyarakat.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Sidoarjo menyiapkan anggaran sebesar Rp 30 miliar untuk penanganan pencegahan penyebaran virus corona.

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

The post Forkopimda, Order Alat Kesehatan Dan Pelindung Diri Ke Perusahaan Kesehatan Di Sidoarjo appeared first on Memo Surabaya.

[ad_2]

Source link