Example floating
Example floating
Berita Kediri

Enam Tersangka Kasus Pembunuhan Diringkus Sat Reskrim Polres Kediri

×

Enam Tersangka Kasus Pembunuhan Diringkus Sat Reskrim Polres Kediri

Sebarkan artikel ini
Jpeg
Example 468x60
Jpeg

Kediri Memo.co.id

Polres Kediri berhasil meringkus enam tersangka pembunuhan terhadap Jarno (56) warga Dusun Winong Desa Sidomulyo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri , Rabu (01/02 /17), lantaran terlibat kasus pembunuhan yang terjadi di Desa setempat.

Ke enam tersangka tersebut yaitu , Karyono ( 42) dan Neneng Suryani (24) istrinya, Mashuda ( 29) , Agus Santoso ( 25) Jumadi ( 51) dan Jumali ( 53). Kesemuanya ditangkap anggota Satuan Reskrim Polres Kediri, lantaran menghabisi nyawa Jarno tetangganya sendiri.

Kapolres Kediri AKBP Sumaryono, mengatakan ,”ditangkapnya para tersangka karena menghabisi nyawa Jarno , Selasa (31/1/2017), malam kemarin.Dimana, Karyono sebagai tersangka utama, mengajak ke empat saudaranya menghabisi nyawa korban.

Niatan itu muncul, lantaran korban memperkosa istri Karyono berulang kali, saat dirinya tidak berada dirumah dan bekerja sebagai sopir , di wilayah Surabaya. Diduga, kondisi itulah yang memicu tersangka menghabisi korban.

” Lima tersangka yang kesemuanya laki-laki dan masih mempunyai hubungan kerabat akan dijerat pasal berbeda, yang arahnya pembunuhan berencana. Sedangkan Neneng, istri tersangka utama, juga dijerat hal yang sama, akan tetapi lebih ringan lantaran tidak terlibat pembunuhan dan hanya berperan memancing korban ” kata Kapolres Kediri, saat gelar perkara di Mapolres Kediri, Rabu (01/2/2017).

Ditempat yang sama, Neneng menceritakan . kalau dirinya sering diperkosa oleh Jarno, disaat suaminya tidak berada dirumah.Kondisi ini, sudah berlangsung sebulan lamanya. Dari situ, dia menceritakan kepada Agus, saudaranya hingga terdengar suaminya. Hingga, muncul niatan memberikan efek jera terhadap korban

” Pak Jarno (pelaku sekaligus korban meninggal, terhitung empat kali memperkosa saya dan hal ini dilakukan tiap hari senin, disaat suami saya bekerja ke Surabaya. Karena tidak mampu menahan beban ini, saya menceritakan kepada keluarga ” katanya.

Baca Juga  KPU Kota Kediri Siapkan Pemilu yang Transparan dan Akuntabel dengan Cermat Penggunaan Sirekap

Masih menurut ,Neneng, dia memancing pelaku datang kerumahnya, suami dan empat saudaranya, sudah berada didalam rumah, waktu itu. Hingga akhirnya, saat pelaku datang sekitar pukul 24.00 Wib, dengan mencongkel jendela kamar, suaminya beserta kerabatnya langsung menghajar korban.

” Sebenarnya tidak ada niatan menghabisi nyawa pelaku, melainkan hanya memberikan efek jera terhadapnya. Namun, keadaan berkata lain hingga tetangganya ini meninggal dunia ” pungkasnya.

Terpisah, tersangka Karyono suami Neneng, dirinya sebenarnya tidak bermaksud mengabisi nyawa Jarno. Melainkan hanya memberikan efek jera terhadap pelaku.

” Memang kepalanya saya pukul pakai skop, saat pelaku mencoba masuk kamar melalui jendela, dengan cara mencongkel. Dan aksi yang saya lakukan, dibantu empat saudara dan berujung meninggalnya korban ” ungkapnya.

Karyono juga mengaku, niatan memukul korban dengan dibantu para saudaranya itu, lantaran sakit hati mendengar ungkapan istrinya yang diperlakukan tidak senonoh. Meskipun, dalam hati kecilnya menyesali atas kejadian tersebut.

” Suami mana yang tidak sakit hati dan marah, apabila rumah tangganya di ganggu apalagi istrinya diperkosa. Inilah, yang memicu saya melakukan hal ini ( pembunuhan), dibantu kerabat,hingga berakhir seperti ini ” pungkasnya. (Eko)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.