Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Enam Tersangka Kasus Pembunuhan Diringkus Sat Reskrim Polres Kediri

A. Daroini
×

Enam Tersangka Kasus Pembunuhan Diringkus Sat Reskrim Polres Kediri

Sebarkan artikel ini
Jpeg
Jpeg

Kediri Memo.co.id

Polres Kediri berhasil meringkus enam tersangka pembunuhan terhadap Jarno (56) warga Dusun Winong Desa Sidomulyo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri , Rabu (01/02 /17), lantaran terlibat kasus pembunuhan yang terjadi di Desa setempat.

Baca Juga: Wujud Kepedulian Sosial, KAI Daop 7 Madiun Sepanjang Tahun 2025 Salurkan Dana Sosial Rp 778 Juta

Ke enam tersangka tersebut yaitu , Karyono ( 42) dan Neneng Suryani (24) istrinya, Mashuda ( 29) , Agus Santoso ( 25) Jumadi ( 51) dan Jumali ( 53). Kesemuanya ditangkap anggota Satuan Reskrim Polres Kediri, lantaran menghabisi nyawa Jarno tetangganya sendiri.

Kapolres Kediri AKBP Sumaryono, mengatakan ,”ditangkapnya para tersangka karena menghabisi nyawa Jarno , Selasa (31/1/2017), malam kemarin.Dimana, Karyono sebagai tersangka utama, mengajak ke empat saudaranya menghabisi nyawa korban.

Baca Juga: Laksanakan Tugas Kemanusiaan, Babinsa Koramil 02 Pesantren / Kodim 0809 Kediri Amankan dan Evakuasi ODGJ di Kelurahan Tempurejo

Niatan itu muncul, lantaran korban memperkosa istri Karyono berulang kali, saat dirinya tidak berada dirumah dan bekerja sebagai sopir , di wilayah Surabaya. Diduga, kondisi itulah yang memicu tersangka menghabisi korban.

” Lima tersangka yang kesemuanya laki-laki dan masih mempunyai hubungan kerabat akan dijerat pasal berbeda, yang arahnya pembunuhan berencana. Sedangkan Neneng, istri tersangka utama, juga dijerat hal yang sama, akan tetapi lebih ringan lantaran tidak terlibat pembunuhan dan hanya berperan memancing korban ” kata Kapolres Kediri, saat gelar perkara di Mapolres Kediri, Rabu (01/2/2017).

Baca Juga: Upaya Peningkatan Keselamatan Perka, KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar