NGANJUK,MEMO.CO.ID –
Gara gara tidak mendapat jaminan kesehatan melalui BPJS, empat karyawan di PT Lotus yang mengalami kecelakaan kerja hanya bisa meratapi nasib buruknya.
Pasalnya paska terjadinya kecelakaan kerja yang menimpa empat karyawan yang masih berstatus pekerja kontrak ini, dari pihak perusahaan tidak mengeluarkan santunan pengobatan dan perawatan atau jaminan kecelakaan kerja (JKK).
Dengan begitu seluruh biayanya dengan terpaksa ditanggung sendiri. Seperti data yang dihimpun, akibat kecelakaan kerja itu dari empat karyawan tiga diantaranya mengalami cacat fisik yaitu pada bagian jari tanganya putus akibat terkena mesin produksi.
Semantara satu karyawan lagi mengalami kerusakan kulit akibat terindikasi obat kimia sebagai bahan campuran bahan baku texstil.
Ironisnya, dari pengakuan empat karyawan tersebut bahwa dengan kejadian itu sudah mengajukan permohonan santunan kepihak perusahaan, namun tidak ada tanggapan sama sekali. Dan terkesan sengaja ada pembiaran.
” Pihak perusahaan hanya ngasih janji janji saja untuk mengeluarkan santunan, tapi kenyataanya sampai sekarang tidak ada buktinya ,” ucap empat karyawan.
Dengan fakta tersebut memantik perhatian khusus dari kalangan DPRD. Salah satunya seperti dikatakan ketua Fraksi PDIP; Sunaryo,SH.MH.
Menurut sekertaris komisi lV ini apabila perusahaan tersebut belum mengikuti program BPJS, maka acuannya adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.Per-04/Men/1993 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja.
” Menurut Permen No. 4/1993,kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi berhubung dengan hubungan kerja, termasuk penyakit yang timbul karena hubungan kerja,” tandasnya.
Demikian pula masih dikatakan dia , kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan berangkat dari rumah menuju tempat kerja, dan pulang ke rumah melalui jalan yang biasa atau wajar dilalui. “Maka pihak perusahaan wajib mematuhi aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Sekedar diketahui nama nama dari empat korban kecelakaan kerja karyawan outsoursing di PT Lotus diantaranya Dwi Putra warga Desa Ngronggot Kecamatan Ngronggot, Achmad Romadhon warga Dusun Barong Desa Kedungrejo Kecamatan Tanjunganom,Wisnata Ulan Junita asal Desa Demangan Kecamatan Tanjunganom dan Jamiati asal Desa Macanan RT 02 RW 02 Kecamatan Loceret .(adi)