Example floating
Example floating
Kriminal

Eks Menkominfo Diperiksa Polisi: 18 Pertanyaan yang Mengguncang Kasus Judi Online

×

Eks Menkominfo Diperiksa Polisi: 18 Pertanyaan yang Mengguncang Kasus Judi Online

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEMO – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam, mengungkapkan bahwa mantan. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Budi Arie Setiadi, telah dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus judi online yang menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis, 19 Desember 2024, di Gedung Bareskrim, Budi Arie menjawab sebanyak 18 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Pemeriksaan tersebut dimulai pukul 11.30 hingga 17.13 WIB.

“Selama pemeriksaan, penyidik mengajukan 18 pertanyaan kepada Budi Arie,”

Ketika ditanya mengenai keterlibatannya, Budi Arie memastikan bahwa dirinya hadir sebagai saksi dalam penyelidikan kasus ini. Ade Ary menjelaskan, Budi dipanggil lantaran posisinya sebagai mantan Menkomdigi. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya polisi menggali informasi lebih jauh dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan beberapa pegawai Komdigi. Hingga kini, Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah memeriksa total 25 saksi, di mana 15 di antaranya adalah pegawai Komdigi.

Budi Arie menegaskan bahwa kehadirannya di Bareskrim adalah untuk memberikan keterangan sebagai saksi dan meminta semua pihak berhenti menyebarkan tuduhan yang tidak benar.

“Saya di sini hanya memberikan keterangan sebagai saksi. Oleh karena itu, saya berharap tidak ada lagi fitnah terhadap saya,” ujar Budi usai pemeriksaan.

Meski demikian, Budi enggan merinci lebih jauh mengenai isi pemeriksaan yang dijalaninya. “Untuk informasi lebih detail mengenai materi penyelidikan, silakan bertanya langsung kepada penyidik yang menangani,” tambahnya.

Selain itu, Budi juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa kediamannya telah digeledah terkait kasus ini. Saat ini, Budi Arie menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UKM.

Sebagai informasi tambahan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan 28 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebanyak 24 tersangka telah berhasil ditangkap, sementara empat lainnya masih berstatus buron.

Baca Juga  UMK Jawa Tengah 2025 Resmi Naik! Kota Semarang Tetap Teratas, Daerah Lain Bagaimana?

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.