Example floating
Example floating
Hukum

Eks Menkominfo Diperiksa Polisi: 18 Pertanyaan yang Mengguncang Kasus Judi Online

Avatar
×

Eks Menkominfo Diperiksa Polisi: 18 Pertanyaan yang Mengguncang Kasus Judi Online

Sebarkan artikel ini

MEMO – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam, mengungkapkan bahwa mantan. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Budi Arie Setiadi, telah dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus judi online yang menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis, 19 Desember 2024, di Gedung Bareskrim, Budi Arie menjawab sebanyak 18 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Pemeriksaan tersebut dimulai pukul 11.30 hingga 17.13 WIB.

“Selama pemeriksaan, penyidik mengajukan 18 pertanyaan kepada Budi Arie,”

Baca Juga: Waspada Kasus Penipuan Digital dan Judi Online di Lumajang Rugikan Korban Miliaran Rupiah

Ketika ditanya mengenai keterlibatannya, Budi Arie memastikan bahwa dirinya hadir sebagai saksi dalam penyelidikan kasus ini. Ade Ary menjelaskan, Budi dipanggil lantaran posisinya sebagai mantan Menkomdigi. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya polisi menggali informasi lebih jauh dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan beberapa pegawai Komdigi. Hingga kini, Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah memeriksa total 25 saksi, di mana 15 di antaranya adalah pegawai Komdigi.

Budi Arie menegaskan bahwa kehadirannya di Bareskrim adalah untuk memberikan keterangan sebagai saksi dan meminta semua pihak berhenti menyebarkan tuduhan yang tidak benar.

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi