Example floating
Example floating
Metropolis

Edarkan Sabu, Pria 42 Tahun di Tangkap Satresnarkoba Polresta Kediri

A. Daroini
×

Edarkan Sabu, Pria 42 Tahun di Tangkap Satresnarkoba Polresta Kediri

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Yuswandi, warga Jalan Semeru Gang VIII, no. 40 Rt 04 Rw 01, Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto Kota Kediri harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, pria berusia 42 tahun ini, tertangkap oleh unit Satresnarkoba Polresta Kediri, kedapatan telah menyimpan serbuk putih yang diduga Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis Sabu.

Pelaku diamankan dirumahnya, berikut barang bukti berupa, 1 klip sabu seberat 0,15 gram, 1 klip sabu seberat 0,17 gram, 1 buah HP OPPO A37 warna Putih, Rabu (15/4/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Jelang Munas X LDII April 2025, Menteri Fadli Zon Minta LDII Perkuat Kebudayaan

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, sebelumnya petugas menerima informasi bahwa ada tindak penyalahgunaan narkotika jenis Sabu sabu diwilayah hukum Polresta Kediri.

The post Edarkan Sabu, Pria 42 Tahun di Tangkap Satresnarkoba Polresta Kediri appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu