Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Metropolis

Edarkan Sabu, Pria 42 Tahun di Tangkap Satresnarkoba Polresta Kediri

A. Daroini
×

Edarkan Sabu, Pria 42 Tahun di Tangkap Satresnarkoba Polresta Kediri

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Fenomena Jenazah Warga Demak Hidup Lagi Saat Hendak Dimandikan Gegerkan Jagat Maya

Yuswandi, warga Jalan Semeru Gang VIII, no. 40 Rt 04 Rw 01, Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto Kota Kediri harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, pria berusia 42 tahun ini, tertangkap oleh unit Satresnarkoba Polresta Kediri, kedapatan telah menyimpan serbuk putih yang diduga Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis Sabu.

Pelaku diamankan dirumahnya, berikut barang bukti berupa, 1 klip sabu seberat 0,15 gram, 1 klip sabu seberat 0,17 gram, 1 buah HP OPPO A37 warna Putih, Rabu (15/4/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional Oleh Kejagung Seret Mantan Kepala Dadan Hindayana

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, sebelumnya petugas menerima informasi bahwa ada tindak penyalahgunaan narkotika jenis Sabu sabu diwilayah hukum Polresta Kediri.

The post Edarkan Sabu, Pria 42 Tahun di Tangkap Satresnarkoba Polresta Kediri appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya