Example floating
Example floating
Daerah

Edarkan Pil Dobel L, Warga Desa Bandung di Ringkus Polisi Jombang

A. Daroini
×

Edarkan Pil Dobel L, Warga Desa Bandung di Ringkus Polisi Jombang

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Jombang, Memo

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

Syaiful Choiri (28) warga Dusun Ngudi lor, Rt. 01/07, Desa Bandung Kec. Gedeg Kab. Mojokerto diringkus petugas kepolisian. Ia telah terbukti tanpa keahlian membawa pil dobel L.

Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Ploso, Polres Jombang, di jalan raya Ploso Indomaret Ds. Losari kec. Ploso Kab. Jombang, Minggu (15/12/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

“Barang bukti yang disita petugas, 20 pil double L, Sebuah handphone oppo A3S warna ungu, dan Bungkus rokok kosong merk gudang garam surya, “jelas Kapolsek Ploso, AKP H. Sutikno, SH.

Kapolsek menuturkan, kejadian bermula, pada hari Senin tanggal 09 Desember 2019, sekitar pukul 16.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Ploso menerima informasi terkait akan ada peredaran Narkoba di jalan raya Ploso Desa Losari, Kec. Ploso Kab Jombang.

Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung