
Jakarta, Memo.co.id
Dulu, naskah Proklamasi pertama kali dibaca oleh Presiden Soekarno. Dia pahlawan kemerdekaan. Pada 17 Agustus nanti, teks Proklamasi akan dibacakan oleh Setya Novanto. Dia adalah tersangka korupsi e-KTP. Sangat kontrakdiktif, bila naskah Proklamasi dibaca dan dibandingkan antara Soekarno dengan Novanto.
Baca Juga: Daftar Lengkap 27 Pejabat Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Skandal Aliran Dana Pemerasan
Karena kontyrakdiktif itulah, di media sosoal sudah beredar isu menolak Ketua DPR RI Setya Novanto membaca naskah teks Proklamasi. Jika pembacaan teks proklamasi di UPacara Hari kemerdekaan RI di Istana Presiden yang membaca adalah tersangka kasus korupsi e-KTP, bagaimana dengan sejarah Indonesia.
Saat ini, media sosial diramaikan dengan isu menolak Ketua DPR Setya Novanto membaca teks proklamasi saat upacara 17 Agustus di Istana. Benarkah kali ini giliran Novanto?
Baca Juga: Kabar Gembira Mei 2026: Intip Rincian Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Golongan IIIb
Giliran membaca teks proklamasi dalam upacara peringatan hari kemerdekaan di Istana memang digilir. Tahun 2016 lalu, pembaca teks proklamasi adalah eks Ketua DPD Irman Gusman. Tahun 2015, pembacanya adalah Ketua DPR Setya Novanto.












