Example floating
Example floating
Kriminal

Duit Suap Hasil Korupsi Dirjen Hubla Untuk Booking Hotel dan ‘Jajan’ PSK

×

Duit Suap Hasil Korupsi Dirjen Hubla Untuk Booking Hotel dan ‘Jajan’ PSK

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Memo.co.id
Dirjen Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Antonius Tonny Budiono terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) petugas KPK.
Antonius Tonny Budiono tertangkap dengan barang bukti dugaan suap 33 ransel berisi Rp18,9 miliar dan empat kartu ATM bersisa saldo Rp1,174 miliar di dalam mess tempat tinggalnya, Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Mas Dhito Lanjutkan

Sebanyak 33 ransel berisi uang Rp18,9 miliar itu dikumpulkan oleh Tonny selama dua tahun terakhir dari beberapa pengusaha terkait sejumlah perizinan dan penggarapan proyek di lingkungan Ditjen Hubla Kemenhub sepanjang 2016-2017.
Sementara, empat kartu ATM dengan identitas rekening fiktif bersaldo Rp1,174 miliar juga didapatnya dari beberapa pengusaha terkait sejumlah proyek pengerukan pelabuhan.

Satu di antara ATM tersebut didapatnya dari Komisari PT Adhiguna Keruktama (PT AGK), Adiputra Kurniawan, selaku penggarap proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan, dari penelusuran pihaknya, ditemukan penggunaan keempat kartu ATM untuk sejumlah keperluan pribadi dan anak dari Tonny. Di antaranya Tonny kerap menggunakan kartu-kartu ATM tersebut untuk pembayaran booking atau menginap di beberapa hotel di Jakarta.

Namun, Basaria enggan menjelaskan lebih lanjut dalam rangka apa Tonny sering menggunakan kartu-kartu ATM tersebut di hotel.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui Tonny kerap menggunakan kartu-kař ATM pemberian pengusaha itu untuk “jajan” PSK dan pembayaran sewa kamar beberapa hotel berbeda di ibukota. “Tiap minggu si ATB selalu ‘jajan’ dengan ATM dari rekening itu,” ujar sumber di KPK.

Baca Juga  LP-KPK Gelar Seminar Anti Korupsi Pengelolaan Anggaran Desa di Kabupaten Blitar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.