“Selain penganiayaan, kami melaporkan perampasan kemerdekaan seseorang. Karena tempat tidurnya juga tidak layak. Ini dinas terkait harus turun tangan melindungi tenaga kerja yang diperlakukan tidak manusiawi,” ujarnya.
Joko juga menekankan, dinas koperasi dan tenaga kerja melakukan penyuluhan pengawasan kepada koperasi yang melakukan karyawanya tidak selayaknya.
Baca Juga: Di Balik Kabut Isu, Deretan Dugaan Kasus yang Membayangi Jokowi dan Lingkarannya
Sementara itu, setelah penganiayaan korban bersama keluarganya mau menyelesaikan tanggunganya. Karena uangnya belum mencukupi, pimpinannya menolak.
“Langkah kami membawa korban untuk dilakukan perawatan. Kami khawatir akibat penganiayaan di kepalanya ada cidera dalam,” imbuhnya.
Hingga berita diturunkan, para pelaku penganiayaan masih dalam pemeriksaan pihak berwajib. (Pra)












