Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

Dua Tahun Memakai Ganja, Seorang Mahasiswa ditangkap BNN Kota Kediri

A. Daroini
×

Dua Tahun Memakai Ganja, Seorang Mahasiswa ditangkap BNN Kota Kediri

Sebarkan artikel ini
IMG 20200629 152518

[ad_1]

Kediri, Memo

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri dan Bea Cukai Kediri, menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis ganja. Pelaku memakai modus memesan barang haram melalui media sosial Instagram.

Pelaku diketahui bernama, Hisyam Andi S (21) seorang mahasiswa warga jalan Sudanco Supriyadi Gg DKK wilayah Kecamatan Mojoroto Kota Kediri ditangkap BNN Kota Kediri, setelah keempat kalinya memesan narkotika jenis ganja.

Kepala BNN Kota Kediri AKBP Bunawar mengungkapkan, penangkapan ini pihaknya bekerjasama dengan Bea Cukai dalam penyelidikan terkait pengiriman paket barang yang mencurigakan dari luar kota.

Lebih lanjut, Masih jelas AKBP Bunawar, sekitar seminggu lalu, berdasar hasil penyelidikan, dicurigai adanya pengiriman paket barang yang dipesan oleh pelaku.

The post Dua Tahun Memakai Ganja, Seorang Mahasiswa ditangkap BNN Kota Kediri appeared first on Memo Kediri |.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini