Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Home

Dua puluh satu Orang Pesta Narkoba di Cafe Yang Tak Berizin

A. Daroini
×

Dua puluh satu Orang Pesta Narkoba di Cafe Yang Tak Berizin

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Memo.co.id

Baca Juga: Beky Herdihansah Janji Perjuangkan Harga Telur Peternak Rakyat Blitar, Siap Surati Pemerintah Pusat

Polisi menggerebek sebuah kafe di Denpasar yang diketahui tidak memiliki izin operasional. Selain itu, polisi juga mendapati 21 pengunjung kafe sedang berpesta narkoba.

“Hasil yang didapatkan Cafe Bibir tidak memiliki izin operasional, ditemukan di TKP barang bukti berupa 2 linting ganja dan 6,5 butir ekstasi,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja saat dikonfirmasi, Senin (17/7/2017).

Baca Juga: Hari Raya Idul Adha, Ketua DPRD Kota Blitar Serukan Semangat Berbagi