Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Dua Pengendar Sabu Digulung Satresnarkoba Polres Jombang

A. Daroini
×

Dua Pengendar Sabu Digulung Satresnarkoba Polres Jombang

Sebarkan artikel ini
IMG 20190831 103002556

[ad_1]

Kediri, Memo

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

M. Ali Riduwan (33), pengangguran, asal Desa Tugusumberejo, Kecamatan Peterongan dan Andy alias Jiban (37) warga Desa/Kecamatan Peterongan, Jombang, digulung polisi di rumah Desa Tugu Sumberejo. Mereka berdua diamankan dirumahnya dan salah satunya merupakan Target operasi.

Dari keterangan Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Mochamad Mukid SH, tersangka Ali merupakan pengedar sabu yang selama ini menjadi incarannya. “Tersangka Ali merupakan pengedar yang sudah kami TO,” terang Mukid, Sabtu (30/8/2019).

Moch Mukid menjelaskan, dari tersangka Ali, barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 2,85 gram, seperangkat alat hisap sabu (bong), 2 buah korek api sebagai kompor, 3 potong sedotan plastik sebagai skrop, 1 buah gunting warna merah, 1 buah timbangan digital merk Harnik warna biru, 1 kotak plastik berisi 1 pack plastik klip besar, dan 1 buah HP merk Oppo warna hitam berikut simcardnya, serta Uang tunai Rp 680 ribu.

The post Dua Pengendar Sabu Digulung Satresnarkoba Polres Jombang appeared first on Memo Surabaya.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini