Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Daerah

Dua Pengedar Pil Koplo Berhasil Ditangkap 339 butir Pil Koplo di Amankan

A. Daroini
×

Dua Pengedar Pil Koplo Berhasil Ditangkap 339 butir Pil Koplo di Amankan

Sebarkan artikel ini

Pil koplo

Jombang.memo.co.id

Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah

Peredaran obat obatan terlarang di Kab Jombang sudah merambah masuk ke desa desa, dalam sepekan ini sudah dua kali jajaran reskrim Polres Jombang, berhasil menangkap para pengedar pil koplo di dua wilayah pinggiran. Kalau semingu yang lalu Polsek Ngoro yang berhasil meringkus pengedar Pil koplo, dan hari ini Jumat (11/8) jajaran reskrim Polsek Megaluh yang berhasil menangkap dua pengedar pil koplo dengan barang bukti 339 butir pil koplo.

Dua pengedar yang berhasil diringkus itu, Su (37) warga Sambongdukuh Kec Jombang dan Pa (37) warga Kaliwungu Kec Jombang. Menurut Kasubag humas Polres Jombang Iptu H. Subadar Jumat (11/8)” bahwa penangkapan ini bermula dari pengembangan tertangkap nya PO (24) dengan barang bukti 9 butir pil koplo jenis dobel L”.

Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri

Dalam pemeriksaan PO mengaku kalau pil koplo itu dia beli dari Su, dari keterangan PO itu petugas langsung meringkus Su di di rumah nya dan petugas berhasil mengamankan 165 butir pil koplo dobel L, ujar H Subadar. Dalam pemeriksaan petugas Su mengaku kalau pil koplo tersebut dia beli dari Pa, setelah petugas mendapatkan alamat nya Pa, langsung bergerak menuju rumah nya dan langsung menangkap nya tanpa perlawanan, kata H Subadar.

Sedangkan dalam penangkapan Pa ini petugas berhasil mengamankan 174 butir pil koplo serta uang Rp 72.000 hasil penjualan pil koplo. Untuk sementara ini ke dua pengedar masih ditahan di Polsek Megaluh untuk bahan pengembangan kasus nya mencari pemasok utama pil koplo.(farid)

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu