Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Kediri

Dua Pejabat Kepercayaan Bupati Nganjuk Pesta Sabu Sabu

A. Daroini
×

Dua Pejabat Kepercayaan Bupati Nganjuk Pesta Sabu Sabu

Sebarkan artikel ini
PNS Nganjuk nyabu

Dihadapan sejumlah awak media menerangkan dari hasil tes urine kedua tersangka positif menggunakan narkoba jenis sabu sabu.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan dua tersangka berupa satu plastik klip sisa sabu 0,05 gram, alat hisap, 2 HP dan beberapa pipet kaca serta uang kertas Rp 50 ribu dan satu buah HP merk nokia.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Dengan perbuatannya itu dikatakan Kapolres kedua tersangka melanggar undang undang psikotropika dengan ancaman kurungan minimal 4 tahun maksimal 12 tahun.

Dikatakan juga oleh kapolres memang kedua tersangka ini sudah dimonitor oleh petugas sejak setahun terakhir. Karena pernah dites urine oleh BNN Nganjuk kedua tersangka terindikasi pengguna narkoba.

” Saat ini kedua tersangka menjalani pemeriksaan intensif. Dan secepatnya berkas perkaranya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan,” pungkas kapolres. (adi)

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini