Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Nganjuk

Cari Informasi Status Tanah Di Dokumen C Desa Terkunci Rapat, Warga Sidoharjo Ancang Ancang Tempuh Jalur Hukum

Mulyadi Memo
×

Cari Informasi Status Tanah Di Dokumen C Desa Terkunci Rapat, Warga Sidoharjo Ancang Ancang Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
IMG20260327172437 scaled

Namun faktanya, dari tujuh ahli waris tersebut ada tiga ahli waris yang kehilangan haknya. Yaitu ahli waris atas nama Dames , Mariyem dan ahli waris bernama Ponijem.

” Fakta yang ada, tiga ahli waris bernama Dames , Mariyem dan Ponijem sama sekali tidak mendapatkan hak warisnya karena dikuasai oleh salah satu ahli waris bernama Kasno. Ketiganya hanya diberi bawon hasil panen sawah itupun hanya sekali saja, apa ini bisa dikatakan adil,” imbuh Edi Nurwiaji.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Dari persoalan ini lebih lanjut disampaikan Edi meminta kepada pihak pemerintahan desa untuk bisa transparan memberikan data otentik status tanah di dokumen C desa atas nama pemilik asal Dinorejo – Panirah.

Karena dari ke tujuh ahli waris ( anak kandung Diyorejo – Panirah ) tersebut lebih gamblang disampaikan Edi semuanya sudah almarhum. Akhirnya semua aset waris diteruskan dan digarap oleh anak keturunan dari masing masing ahli waris .

” Kalaupun permintaan secara lisan masih dipersulit , maka kami atas nama keturunan para ahli waris akan bersurat ke desa. Dan bila upaya ke dua juga ditolak maka kami akan tempuh jalur hukum,” ujar Edi Nurwiaji juga.

Sementara disampaikan Mawardi menanggapi persoalan itu langkah awal akan melakukan upaya koordinasi dan meminta ijin kepala desa terlebih dahulu. Karena otoritas dan kewenangan membuka dokumen C desa harus seijin kepala desa.

” Perangkat desa tidak punya hak penuh melayani permintaan membuka dokumen C desa harus seijin kades dulu,” ucap Mawardi saat dihubungi melalui handphonenya sore hari ini ( Jumat, 27/03/2026). ( Adi)

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini