NGANJUK, MEMO –Songsong kegiatan tahun anggaran ( TA) 2026 mendatang , Dinas Komunikasi dan Informatika ( Diskominfo ) Kabupaten Nganjuk gelar sosialisasi penggunaan e – katalog versi 6 di ruang rapat anjuk ladang lantai 2 pada hari Rabu (10/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut melibatkan 67 perusahaan media. Baik media online, cetak maupun elektronik ( TV dan radio ).

Karena peserta yang diundang 95% adalah wartawan, maka saat memasuki size diskusi dan tanya jawab, para nara sumber dari Diskominfo maupun Unit Layanan Pengadaan ( ULP) seketika dibuat kedodoran karena diberondong beragam pertanyaan yang agak menggelitik tapi menyengat.
Baca Juga: Warga RW 02 Jogomerto Kenduri Cinta Di Jembatan Baru, Ada Apa ? Ini Penjelasanya....
Pertanyaan yang dilontarkan dari mulut para wartawan mulai dari besaran anggaran publikasi yang dikelola dinas kenapa terkesan disembunyikan, Termasuk asas keadilan pemerataan pemberitaan dinilai masih jomplang.
Karena ada beberapa media yang sudah mengumpulkan company profil justru tidak mendapatkan order pemberitaan satupun dalam satu tahun anggaran.

Pertanyaan lainnya yang tak kalah sengitnya yaitu masalah kreteria media seperti apa yang bisa mendapatkan order pemberitaan dari dinas. Tidak kalah menariknya nilai kontrak dan jumlah penayangan antar media dalam satu tahun tidak sama. Termasuk ada juga wartawan yang menyinggung pajak dan badan usaha perusahaan media.












